Amankah Anak 12 Tahun ke Bawah Ikut ke Mall (1)
September 21, 2025

Asosiasi pusat perbelanjaan atau mall mengklaim kondisi mall aman bagi anak 12 tahun ke bawah

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diberlakukan oleh pemerintah untuk wilayah Jawa-Bali selama dua pekan ke depan atau hingga 4 Oktober 2021. Ada beberapa pelonggaran peraturan yang kni diberlakukan, diantaranya anak 12 tahun ke bawah boleh masuk ke mall.

Sebelumnya anak 12 tahun ke bawah dilarang untuk bepergian ke tempat umum, termasuk mal atau pusat perbelanjaan, serta perjalanan. Ini karena anak-anak masuk ke dalam kriteria orang yang rentan terpapar Covid-19. Selain itu, juga karena belum ada vaksin Covid 19 yang diberikan kepada anak 12 tahun ke bawah. Larangan anak di bawah 12 tahun masuk ke dalam pusa perbelanjaan atau mall sebelumnya juga diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021.

Baca juga : Corona Anak di Indonesia Tertinggi di Dunia, Ini Cara Mencegahnya Bund!

Namun pemerintah bersamaan dengan pemberlakukan aturan PPKM yang baru, kini ada pelonggaran yang diperbolehkan. Salah satunya adalah uji coba pemberian izin nagi anak 12 tahun ke bawah untuk masuk ke pusat perbelanjaan atau mall.

“Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari usia 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers, Senin (20/9/2025). Menurut Luhut, kebijakan pelonggaran ini diambil seiring dengan kondisi Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan. Kebijakan pelonggaran ini hanya diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

Sebelum pemerintah memutuskan memperbolehkan anak 12 tahun ke bawah masuk ke pusat perbelanjaan atau mall, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) pernah menyampaikan keinginannya agar pemerintah memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun untuk datang ke pusat perbelanjaan dan makan di tempat. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja. “Pusat perbelanjaan berharap usia di bawah 12 tahun diperbolehkan untuk masuk ke pusat perbelanjaan dan waktu makan di tempat (dine in) tidak dibatasi lagi,” kata Alponzus, seperti dilansir dari Republika.co.id

Baca juga : Panduan Lengkap Merawat Anak Positif Covid 19

Alponzus mengatakan permintaan tersebut bukannya tanpa alasan. Ini karena pusat perbelanjaan di berbagai daerah sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. Selain itu juga ada syarat sudah vaksinasi Covid-19 bagi orang yang ingin masuk ke mall. “Selain protokol kesehatan yang biasa dilakukan, juga ada pemberlakuan dan penerapan protokol tambahan yaitu wajib vaksinasi bagi pengunjung mall. Selain itu ada screening kesehatan bagi pengunjung ini dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Jadi praktis semua sudah vaksinasi, jadi pusat perbelanjaan relatif sudah lebih aman dan sehat ” tambahnya.

Alphonzus juga mengatakan pusat perbelanjaan selama ini sudah menunjukkan konsistensi dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang ditentukan, sehingga bisa membuat pemerintah yakin bahwa di dalam pusat belanja sudah lebih sehat dan lebih aman.

Benar Aman Anak Ikut ke Mall?

Meski sudah diyakini bahwa kondisi di dalam pusat perbelanjaan dan mall kini lebih sehat dan aman dari Covid 19 karena penerapan protokol yang ketat, namun tidak lantas membuat hal tersebut menjamin aman 100%. Terlebih lagi belum ada vaksin Covid 19 yang bisa diberikan kepada anak 12 tahun ke bawah. Dengan kata lain, golongan usia tersebut belum memiliki antibodi untuk melawan serangan Covid 19. Apalagi yang sudah diberi vaksin Covid 19 juga tidak menjamin aman dari infeksi Covid 19, alias masih dimungkinkna terinfeksi.

Baca juga : Saat Makan di Restoran, Lakukan Ini Agar Tidak Tertular Covid 19

Oleh karena itu tetap perlu diterapkan protokol kesehatan bagi anak yang ikut pergi ke pusat perbelanjaan atau mall, antara lain :

-        Anak harus selalu didampingi orangtua

-        Gunakan masker yang paling aman dan nyaman pada anak

-        Jangan lupa segera cuci tangan atau sterilkan tangan si anak setiap setelah memegang sesuatu.

-        Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir jika si anak ingin makan sendiri.

-        Jaga jarak dengan orang lain dan hindari kerumunan.

-        Jika melakukan dine-in atau makan di restoran, jangan terlalu lama. Di mana batas maksimal yang diperbolehkan kini selama 60 menit

-        Segera lepas baju dan rendam menggunakan deterjen begitu sampai di rumah.